Arief mengatakan seharusnya kehadiran 4 menteri Jokowi yang ada di dalam kabinet pemerintahan sudah cukup untuk memberikan keterangan terkait dugaan politisasi bansos di Pemilu 2024.
Baca Juga: Belajar Bisnis dari Bob Sadino, Cara Berpikir Seseorang Menentukan Keberhasilan
"Mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia? Kelihatannya kurang elok, karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," ucap Arief di sidang MK pada Jumat (5/4/2024).
"Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya," sambungnya.***