Hakim MK Tolak Hadirkan Jokowi di Sidang MK, Pengamat: Seperti Kebal Hukum

photo author
- Minggu, 7 April 2024 | 21:15 WIB
Presiden Jokowi (dok Instagram @jokowi  )
Presiden Jokowi (dok Instagram @jokowi )

Arief mengatakan seharusnya kehadiran 4 menteri Jokowi yang ada di dalam kabinet pemerintahan sudah cukup untuk memberikan keterangan terkait dugaan politisasi bansos di Pemilu 2024.

Baca Juga: Belajar Bisnis dari Bob Sadino, Cara Berpikir Seseorang Menentukan Keberhasilan

"Mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia? Kelihatannya kurang elok, karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," ucap Arief di sidang MK pada Jumat (5/4/2024).

"Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya," sambungnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X