Respons Airlangga Soal Presiden Jokowi Beri Arahan ke 4 Menteri Sebelum Sidang

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 21:35 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (dok Instagram @airlanggahartarto_official  )
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (dok Instagram @airlanggahartarto_official )

Bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespon isu yang beredar di masyarakat bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan tertentu kepada 4 menterinya sebelum hadir di sidang MK

Menurut Airlangga isu tersebut adalah benar adanya tetapi arahan yang diberikan Presiden Jokowi ke 4 menterinya adalah untuk menjelaskan sejujur-jujurnya soal perkara bansos saat hadir di sidang MK.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga saat dirinya ditanya wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, Menceritakan Petualangan Menuju Debut Bersama Skuad Garuda Bersama Nathan Tjoe-A-On

"Arahan Presiden adalah dijelaskan sejelas-jelasnya," ucap Airlangga.

"Arahan khusus tidak ada, jelaskan, sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi masing-masing menteri," sambungnya.

Airlangga pun mengucapkan syukur bahwa sidang MK yang dihadiri dirinya dan menteri lainnya dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Baca Juga: Rocky Gerung: Banyak Hukum di Suatu Negara Menunjukkan Negara Semakin Bobrok

"Alhamdulilah sidang berjalan lancar dan penjelasan dari menteri-menteri tadi sudah jelas terkait dengan apa yang diharapkan oleh hakim majelis," ujar Airlangga.

Airlangga kemudian mengatakan bahwa spekulasi kubu 01 dan 03 soal dugaan politisasi bansos yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 sudah dibantah oleh keterangan 4 menteri tadi di sidang MK.

Hal ini karena menurutnya permasalahan penyaluran bansos adalah hasil keputusan bersama dalam rapat kabinet dan bukan keputusan tunggal Presiden Jokowi.

Baca Juga: Wonderkid Barcelona Lamine Yamal Ingin Menjadi Pahlawan di Laga Liga Champions Melawan PSG

"Tadi kan sudah dijawab, bahwa seluruh pembahasan itu dirapatkan di dalam rapat kabinet, baik itu rapat terbatas, maupun rapat internal, jadi jelas ini hasil rapat kabinet," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X