nasional

Tim Pemenangan Ganjar Mahfud Tuntut Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
Tim pemenangan nasional Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Tim pemenangan nasional Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berani mengambil langkah.

Tim pemenangan nasional Ganjar Mahfud meminta diskualifikasi pasangan capres cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka dalam Pilpres 2024.

Permintaan tegas ini disuarakan dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK Jakarta pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Skandal Kurma: Sebuah Mall di Inggris Diduga Manipulasi Asal Produk israel untuk Hindari Boikot

Menurut Todung, langkah ini diperlukan sebagai respons atas desakan rakyat yang mendambakan MK yang berani menjaga integritas konstitusi negara.

"Mahkamah Konstitusi harus berani membuat keputusan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden Pertama pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," tegas Todung yang dikutip dari youtube kompas.

Permintaan diskualifikasi ini tidak dilontarkan begitu saja.

Tim pemenangan Ganjar Mahfud menyebut bahwa pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 diwarnai oleh pelanggaran hukum dan etika.

Mereka juga merujuk pada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyoroti pelanggaran etik oleh Ketua KPU terkait pencalonan Gibran sebelum pembentukan peraturan KPU.

Baca Juga: Virus Covid-19, Demam Berdarah Dengue (DBD) atau Flu Singapore: Mana yang Lebih Menakutkan? Waspada Jangan Sampai Kena Virus-Virus Ini

Todung juga menyoroti adanya manipulasi hukum yang dinilai dilakukan oleh MK maupun termohon.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memperhatikan peraturan perundangan secara fair dan sewenang-wenang.

Langkah tegas dari tim pemenangan Ganjar Mahfud ini menggema di tengah-tengah persiapan menuju Pilpres 2024.

Tim pemenangan Ganjar Mahfud berharap akan keputusan yang adil dan sesuai dengan aturan hukum dari Mahkamah Konstitusi semakin menguat.

Baca Juga: Tidak Lolos SNBP 2024? Jangan Menyerah Kamu Masih Bisa Mengikuti UTBK SNBT 2024, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Halaman:

Tags

Terkini