Bisnisbandung.com - Tim pemenangan nasional Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berani mengambil langkah.
Tim pemenangan nasional Ganjar Mahfud meminta diskualifikasi pasangan capres cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka dalam Pilpres 2024.
Permintaan tegas ini disuarakan dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK Jakarta pada Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Skandal Kurma: Sebuah Mall di Inggris Diduga Manipulasi Asal Produk israel untuk Hindari Boikot
Menurut Todung, langkah ini diperlukan sebagai respons atas desakan rakyat yang mendambakan MK yang berani menjaga integritas konstitusi negara.
"Mahkamah Konstitusi harus berani membuat keputusan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden Pertama pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," tegas Todung yang dikutip dari youtube kompas.
Permintaan diskualifikasi ini tidak dilontarkan begitu saja.
Tim pemenangan Ganjar Mahfud menyebut bahwa pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 diwarnai oleh pelanggaran hukum dan etika.
Mereka juga merujuk pada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyoroti pelanggaran etik oleh Ketua KPU terkait pencalonan Gibran sebelum pembentukan peraturan KPU.
Todung juga menyoroti adanya manipulasi hukum yang dinilai dilakukan oleh MK maupun termohon.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memperhatikan peraturan perundangan secara fair dan sewenang-wenang.
Langkah tegas dari tim pemenangan Ganjar Mahfud ini menggema di tengah-tengah persiapan menuju Pilpres 2024.
Tim pemenangan Ganjar Mahfud berharap akan keputusan yang adil dan sesuai dengan aturan hukum dari Mahkamah Konstitusi semakin menguat.
Artikel Terkait
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Bantah Isu Prabowo Ingin Gandeng Semua Partai
Analisis Rocky Gerung: Lebih Membutuhkan Angkot daripada Hak Angket
Anies Baswedan Soroti Penyalahgunaan Bansos dalam Sidang Sengketa Pilpres
Sidang Perdana MK: Ganjar-Mahfud Serius Ajukan Tuntutan Pemilu Ulang
Rocky Gerung: Kebijakan Jokowi Tak Ada yang Patut Dipuji
Yusril: Kubu Anies Lebih Fokus pada Narasi Ketimbang Bukti di Sidang Sengketa Pilpres