Bisnisbandung.com - Sidang sengketa Pilpres terus bergulir dengan beragam argumen yang diutarakan.
Salah satunya adalah pernyataan dari kubu Anies Baswedan yang disoroti Yusril Ihza Mahendra dalam sidang tersebut.
Yusril yang merupakan pembela dari pihak yang mendukung Prabowo Subianto.
Baca Juga: Skandal Kurma: Sebuah Mall di Inggris Diduga Manipulasi Asal Produk israel untuk Hindari Boikot
Yusril memberikan pandangannya terhadap apa yang telah disampaikan dalam sidang.
Menurutnya Yusril ada ketidakseimbangan antara narasi dan fakta yang dia saksikan.
Dikutip dari youtube kompas, Yusril menjelaskan "Dalam persidangan ini, kami menilai bahwa permohonan ini lebih banyak narasi daripada menyampaikan bukti".
"Saya baru saja mendengar dari Pak Anies dari pidato pengantar yang menyampaikan narasi, begitu juga asumsi, itu bukan bukti," ujar Yusril.
Pandangan ini menyoroti bagaimana pendekatan kubu Anies dalam menyampaikan argumen mereka.
Yusril menegaskan bahwa apa yang dibangun lebih bersifat opini daripada fakta yang teruji.
Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa respons terhadap permohonan tersebut akan disampaikan secara sebelum sidang berlangsung.
Hal ini menunjukkan kesiapan dari kubu Prabowo untuk menghadapi argumen yang telah diajukan oleh kubu lawan.
"Kami sudah mempersiapkan jawaban dengan matang. Tidak ada yang sulit bagi kami untuk menanggapi pernyataan tersebut," tambah Yusril.
Artikel Terkait
Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakinkan Gugatan Ganjar-Anies di MK Tak Akan Berbuah Hasil
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Bantah Isu Prabowo Ingin Gandeng Semua Partai
Analisis Rocky Gerung: Lebih Membutuhkan Angkot daripada Hak Angket
Anies Baswedan Soroti Penyalahgunaan Bansos dalam Sidang Sengketa Pilpres
Sidang Perdana MK: Ganjar-Mahfud Serius Ajukan Tuntutan Pemilu Ulang
Rocky Gerung: Kebijakan Jokowi Tak Ada yang Patut Dipuji