"Maka kalau memang ada kecurangan silahkan buktikan fakta dalil hukum," jelasnya.
"Enggak akan merubah hasil kalau kita ini ngomong Oh ini curang, ini enggak akan merubah tapi kalau dibuktikan, dibawa ke pengadilan dibawa ke Mahkamah Konstitusi diuji dibawa data datanya faktanya bawa orang ahli bawa pengacara," tutupnya.***