"Ada bukti, laporkan ke Bawaslu. Gak puas dengan Bawaslu? Ada KPP, nanti pun nanti ada proses lain MK Mahkamah Konstitusi. Jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan akan dimanfaatkan," tegasnya.
Pernyataan Tito Karnavian ini menjadi sorotan dalam konteks dinamika politik pasca-Pemilu 2024.
Selain itu Tito Karnavian berharap dapat mengambil peran aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi kecurangan demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia.***