Tito Karnavian Berbicara Terkait Ramai Demo Kecurangan Pemilu 2024

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 06:00 WIB
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian (dok youtube kompas)
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan pernyataan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024.

Menurut Tito Karnavian sudah saatnya masyarakat membawa bukti konkret terkait pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilu 2024 di Indonesia merupakan salah satu pemilihan terbesar di dunia dengan lebih dari 200 juta pemilih dalam satu hari.

Baca Juga: Pekerjaan Unik di Jepang dengan Gaji Tinggi Tanpa Harus Sekolah, Ada Orang Indonesia yang Ikut Bekerja

Ia juga membandingkannya dengan negara-negara seperti China dan India, yang memiliki proses pemilihan yang lebih panjang.

Namun, Tito Karnavian tak menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi dalam menjalankan Pemilu tersebut.

Dengan mobilisasi sekitar 8 juta petugas, baik untuk tugas legislatif maupun pengawasan.

Tito Karnavian mengakui bahwa kesempurnaan dalam proses tersebut hampir tidak mungkin dicapai.

Baca Juga: Biaya hidup murah? Inilah 4 hal yang bikin nyaman untuk tinggal di Taiwan

Ia mengakui kemungkinan adanya kekurangan dan cacat di beberapa titik.

"Tidak ada desain struktur sistematis masif yang ada mungkin input atau yang harus diulangi segala macam ya kotak suara surat suara yang robek ada yang cacat itu boleh untuk diulangi atau dianjukkan keberatan," ujar Tito yanTito Karnavian dikutip dari youtube kompas.

Tito juga memberikan saran kepada masyarakat yang merasa menemui kecurangan untuk menggunakan mekanisme yang telah disediakan.

Ia menekankan pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu.

Baca Juga: Selain kerja keras, Berikut ini 5 kebiasaan Chindo yang membuatnya kaya raya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X