Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dengan tegas melaporkan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Presiden Joko Widodo.
Laporan ini disampaikan pada Senin 19 Februari 2024 dengan harapan agar proses penggajian ini dapat segera dijalankan.
Sehingga uangnya dapat berada di rekening PNS 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
Baca Juga: Napoli Pecat Pelatih Walter Mazzarri
"Kami melaporkan kepada Bapak Presiden terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13," ungkap Sri Mulyani yang dikutip dari youtube kompas.
"Kami sudah memastikan bahwa hal ini sesuai dengan undang-undang APBN 2024, sehingga prosesnya dapat segera dieksekusi," tambahnya.
Menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, Sri Mulyani menjelaskan adanya sejumlah perubahan signifikan dalam pos pengeluaran.
Dia menegaskan komitmennya untuk memastikan keterbukaan dalam penyesuaian-pos penyesuaian tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pemilu Di Indonesia Membawa Duka, Pemerintah Menyampaikan Belasungkawa Disampaikan oleh Moeldoko
Sri Mulyani menjelaskan "Dalam APBN 2024, kami menyesuaikan beberapa pos anggaran untuk mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi".
"Kami telah mendapatkan arahan untuk menavigasi situasi ekonomi saat ini dan memastikan transisi berjalan dengan baik," tambahnya.
Sri Mulyani juga menyampaikan keyakinannya terkait kemampuan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah-tengah perubahan situasi global dan nasional.
Sri Mulyani mengatakan "Kami bertekad untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi negara, terutama dalam menghadapi tantangan saat ini".
Baca Juga: 5 Tips Cara Kamu Mencegahnya agar Kamu Tidak Cepat Ditinngal Nikah oleh Sang Pacar