nasional

Kementerian Kesehatan Sebar Nyamuk Wolbachia di 5 Kota, Ini Penyebabnya!

Kamis, 23 November 2023 | 09:00 WIB
nyamuk Wolbachia digunakan untuk membasmi nyak DBD (FotoshopTofs from Pixabay / Canva)

Bisnisbandung.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan terobosan besar dalam upaya penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) melalui nyamuk Wolbachia.

Dengan menyebarkan nyamuk Wolbachia di lima kota Indonesia, Kemenkes berupaya memberikan perlindungan lebih efektif terhadap penyebaran DBD di negara kita.

Simak lebih lanjut tentang penyebaran nyamuk Wolbachia berikut ini

Menurut Ngabila Salama, Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes, keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 yang menetapkan penyelenggaraan pilot project implementasi Wolbachia sebagai inovasi penanggulangan DBD di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Pengusaha Lokal Untuk Go International, BRI Selenggarakan UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

"Lima kota yang menjadi fokus inovasi Wolbachia ini setelah Yogyakarta adalah Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Bontang, dan Kupang," ungkap Ngabila pada keterangannya, Senin (20/11).

Ngabila menegaskan bahwa program ini tidak menggunakan manusia sebagai kelinci percobaan. Lebih jauh, tak ada rekayasa genetik yang diterapkan pada nyamuk.

"Wolbachia adalah bakteri alamiah yang terdapat pada serangga, ramah lingkungan, dan tidak mengganggu ekosistem atau siklus hidup mikroorganisme lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Berawal dari pensiunan Jenderal Polisi, Simak kisah sukses Susno Duadji jadi petani pepaya California

Nyamuk Wolbachia ini memiliki kemampuan membuat nyamuk aedes aegypti menjadi mandul, sehingga tidak mampu menularkan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Dengan demikian, diharapkan jumlah orang yang terjangkit DBD dapat signifikan berkurang.

Ngabila menjelaskan pola kenaikan kasus DBD di DKI Jakarta yang terjadi secara tiga tahunan, yakni pada tahun 2016, 2019, dan 2022.

Saat tidak mencapai puncak, jumlah kasus rata-rata berkisar antara 200 hingga 300 kasus per bulan.

Baca Juga: Dukung Pengusaha Lokal Untuk Go International, BRI Selenggarakan UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

Halaman:

Tags

Terkini