nasional

Berusaha Hindari Aturan Ganjil - Genap, Mobil Ini Ketahuan Pakai Plat Palsu

Selasa, 24 Oktober 2023 | 05:30 WIB
Polisi menindak mobil berpelat palsu (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com - Sebuah mobil dengan tipe honda Brio berwarna putih ketahuan menggunakan plat nomor palsu di Jakarta Timur.

Mobil Honda Brio tersebut diketahui mengganti plat nomor yang digunakan dengan plat nomor palsu untuk menghindari aturan ganjil-genap di beberapa jalan protokol ibu kota.

Polisi kemudian menindak mobil berpelat palsu yang mencoba hindari ganjil genap di area Cawang, Jakarta Timur.

 

Baca Juga: Resmi Hadir di Bandung , LIXIL Experience Upaya Nyata untuk Wujudkan Kamar Mandi & Tempat Tinggal Lebih Baik

Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Senin (23/10/2023) jam 08.58 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Jaktim Iptu Darwis menjelaskan penindakan terhadap sopir yang memakai plat palsu ganjil genap tersebut.

"Polri Sat Lantas Jakarta Timur lakukan penindakan ke pengendara mobil yang memakai plat TNKB tidak sesuai dengan surat-surat kendaraan di sekitar Traffic light Halim Baru Cawang Jaktim," tulis TMC Polda Metro.

Baca Juga: Mobil Dulu Atau Rumah Dulu?

"Buat hindari ganjil genap," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan pemakaian plat palsu oleh warga untuk menghindar dari ketentuan Ganjil-Genap.

"Sejauh ini yang kita tindak, kita mintakan keterangan dari masyarakat, sebenarnya untuk menghindar dari ganjil genap ia gunakan plat palsu," kata AKBP Jhoni Eka, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Waspadai Politik Identitas Yang Potensial Memecah Bangsa

Jhoni menjelaskan langkah tegas diambil kepolisian dengan lakukan penilangan pada masyarakat yang kenakan plat palsu. Ia menjelaskan warga dikenai pasal 280 undang-undang lalu lintas.

Halaman:

Tags

Terkini