Bisnisbandung.com-Angin Puting Beliung menerjang lagi Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini dipicu oleh hujan disertai angin kencang.
Menurut laporan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hujan dengan intensitas tinggi ini terjadi di empat desa dari dua kecamatan, yaitu Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah dan Desa Tegalpanjang, Desa Cipurut, dan Desa Cireunghas di Kecamatan Cireunghas.
Berdasarkan data yang dihimpun angin kencang ini menyebabkan 70 unit rumah rusak ringan dan tujuh rumah yang lain mengalami rusak sedang dengan kondisi atap rumah terbuka.
Sekarang ini tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama perangkat desa sedang lakukan pendataan lebih lanjut.
Hal itu dilaksanakan untuk lakukan percepatan penanganan bersama tim gabungan di lokasi terdampak.
"Peristiwanya kemarin sore kurang lebih jam 13.00 sampai 15.00 WIB, sekarang ini tim sedang turun ke lapangan untuk pendataan korban terdampak dan penanganan dengan membersihkan beberapa puing pohon yang roboh dan pembersihan yang lain," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Eko Minggu (22/10).
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Sigra Tabrak dan Seret Pengendara Sepeda Motor Hingga 5 Kilometer di Bandung
BNPB menghimbau supaya masyarakat atau pemda tingkatkan kewaspadaannya pada bencana yang disebabkan karena cuaca ekstrem seperti angin puting beliung atau angin kencang.
Karena itu, seharusnya jauhi mobilisasi di tengah-tengah hujan deras dan tidak berlindung di bawah pohon, baliho, dan bangunan yang rapuh, dan memangkas ranting pohon yang lapuk.***
Artikel Terkait
KPU: Kerukunan Lintas Agama Sukseskan Pemilu 2024
Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi, Pemdakab Bogor Terjunkan Aparat Gabungan
Jelang Pemilu 2024, Wapres Minta Media Sebagai Jembatan Informasi Jaga Integritas
Presiden Jokowi Sampaikan Isu Ekonomi hingga Kemanusiaan saat Hadiri KTT ASEAN-GCC
KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Terkait Pembangunan Gedung
Inilah Harta Kekayaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang Diperiksa KPK