Bisnisbandung.com-Pengusaha yang suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/10/2023).
"Sudah saya sampaikan semua" kata Sirajuddin selesai diperiksa KPK yang dikutip dari lambeturah.
Sirajudin dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
"Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Senin (16/10/2023).
Diketahui, KPK telah memutuskan empat tersangka baru dalam kasus ini. Salah satunya, Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.
Dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK menduga mereka dapat keuntungan pribadi sebesar Rp 3,5 miliar dan telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 11,7 miliar.
Penetapan empat tersangka itu ialah bagian dari pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Sisi Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara.
Tapi, Eltinus dijatuhi vonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar. KPK pun melawan dengan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).***