Bisnisbandung.com-Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy wacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari sekali. Peraturan ini memungkinkannya untuk memotong lama waktunya antrean pemberangkatan haji.
Dikutip dari PMJnews menurut Muhadjir, kewajiban haji untuk yang sanggup cuman satu kali. Karena itu, di merekomendasikan peluang seterusnya harus diberikan ke warga yang masih belum menjalankan beribadah haji.
"Wacana ini perlu diulas karena jemaah haji yang makin menua berimplikasi pada kesehatan," kata Muhadjir seperti d ikutip dari situs resmi Kemenko PMK.
Baca Juga: Apakah Harus Pintar untuk Memulai Bisnis Online? Ini Caranya!
Wacana itu dikatakan Muhadjir ketika menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang diadakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK.
Muhadjir memandang hasil seminar ini bisa direkomendasikan dan diterapkan untuk membenahi pelayanan haji, terutama di bidang kesehatan.
Ingat di depan masalah kesehatan akan makin kompleks karena makin banyak jemaah lanjut usia.
"Makin banyak yang lanjut usia karena antrian yang panjang. Itu permasalahan serius yang perlu disiapkan," katanya.
Baca Juga: 8 Manfaat Minum Air Hangat Di Pagi Hari, Coba dan Rasakan Efek Dahsyatnya Pada Tubuh
Berdasar data penyelenggaraan haji pada 2023 memperlihatkan 43,78 % jemaah berumur lebih dari 60 tahun. Dan, jamaah haji Indonesia yang wafat di tahun itu capai 774 orang atau 3,38 permil dengan sebagian besar lanjut usia.***
Artikel Terkait
Helikopter Water Bombing Diturunkan BNPB Gunakan Percepat Pemadaman Api di TPA Sarimukti
Kementerian PPPA Desak Indonesia Absen dari Ajang Miss Universe
Waspadai Kebakaran Hutan Dan Lahan, Meski Potensi Hujan Masih Terjadi di Kalimantan Barat
Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Berikut Ketentuannya
Penyebab Karhutla di Gunung Ciremai Jawa Barat Masih Diselidiki Polres Kuningan
Hujan di Jakarta hingga Bogor Hasil Modifikasi Cuaca BMKG, Efektifkah Menekan Polusi Udara?