Bisnisbandung.com-Polda Bangka Belitung dengan Operasi Penertiban Tambang Ilegal (PETI), berhasil menangkap 46 orang penambang timah yang menjalankan kegiatan di kawasan terlarang.
"Sepanjang satu minggu ini diungkap 35 kasus tambang timah ilegal di mana 17 kasus salah satunya sudah masuk target operasi (TO).
Tersangka sekitar 46 orang yang berprofesi sebagai penambang," tutur Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes. Pol. Jojo Sutarjo, S.I.K., M.H.
Baca Juga: Rahasia Kesehatan dengan Kunyit: Manfaat Ajaib dan Tips Mengolah yang Tepat
Sepanjang satu minggu ini diungkap 35 kasus tambang timah ilegal di mana 17 kasus salah satunya sudah masuk target operasi (TO). Tersangka sekitar 46 orang yang berprofesi sebagai penambang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung menjelaskan sebagian besar tindak pidana yang sudah dilakukan beberapa tersangka ialah lakukan penambangan pasir timah tidak ada izin di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP), hutan lindung, kawasan pantai dan area Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Beberapa tersangka adalah sasaran kami dalam operasi PETI. Total personel yang kami kerahkan sekitar 381 orang. Ini dilaksanakan dalam usaha jaga stabilitas dan ketertiban dan keamanan di tengah-tengah warga yang risau dengan kehadiran tambang ilegal," tutur Kabid Humas Polda Bangka Belitung.
Baca Juga: Rutin Olahraga Tetapi Berat Badan Malah Naik? Ini Dia Penyebabnya!
Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, beberapa tersangka dijaring pidana dengan Pasal 158 Undang-Undang nomor tiga tahun 2020 mengenai perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Dalam ketentuan itu disebut jika tiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin Pertambangan Khusus (IPK) terancam hukuman lima tahun penjara," terang Kabid Humas Polda Bangka Belitung.
Barang bukti yang diamankan, ditambahkan Jojo, ialah perlengkapan penambangan seperti mesin, pipa, selang, beberapa jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) dan 9 karung berisi pasir yang diduga timah.***
Artikel Terkait
16 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Disita Polres Pandeglang
Uang Negara Mencapai Milyaran Rupiah Berhasil Diselamatkan Polda Papua
Wapres Hadiri Upacara HUT RI Dengan Baju Adat Sumatera Barat
Cek Tanggalnya, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan Work From Home dan Pembelajaran Jarak Jauh
Tiga Pimpinan RS Diberi Sanksi Oleh Kemenkes Terkait Praktik Perundungan
Putri Ariani Sukses Goyang Istana Negara Nyanyikan Lagu Rungkad