Bisnisbandung.com-Untuk kurangi polusi udara yang semakin memburuk pemerintahan pertimbangkan untuk mengaplikasikan mekanisme '4 in 1' untuk mobil yang melintas di Jabodetabek.
"Jadi katakan lah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya hingga jumlahnya turun," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Awalnya Jakarta pernah mengaplikasikan mekanisme '3 in 1', atau pembatasan mobil dengan persyaratan mobil dibolehkan lewat di kawasan tertentu bila dipakai minimum oleh 3 orang dalam kurun waktu bersama.
Baca Juga: Politisi PPP Ini Meyakini Erick Thohir Mampu Perangi Radikalisme
Menhub Budi Karya menjelaskan, pertimbangan penerapan '4 in 1' karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek cuma dipakai oleh satu sampai 2 orang per kendaraan.
Ini membuat jumlah kendaraan makin tinggi, hingga tingkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.
Selanjutnya, pemerintahan akan perkuat penegakan hukum berkenaan persyaratan emisi untuk kendaraan yang ingin lewat di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemda dan Polri buat mempererat implementasi uji emisi untuk kendaraan.
"Bila kendaraan gagal lolos tes emisi, mereka tidak mempunyai hak lakukan perjalanan di Jabodetabek," jelas Menhub Budi.***
Artikel Terkait
Tembus Rp1.109,1 Triliun Penerimaan Pajak Hingga Akhir Juli 2023, Menkeu: Tumbuh Positif
Kualitas Udara Di Jabodetabek Buruk, Presiden Keluarkan Empat Instruksi
Kebijakan WFH akan Diterapkan Kepada ASN Pemprov DKI Akibat Polusi Udara Jakarta
346 Unit Mobil Listrik Disiapkan Untuk Dukung KTT Ke-43 ASEAN
Menanamkan Semangat Kepemimpinan: Wapres Yakin Gerakan Pramuka Mampu Menjadi Calon Pemimpin Bangsa
Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Modus Baru Politik Uang di Pemilu 2023