Bisnisbandung.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjelaskan, modus politik uang pada Pemilu dan Pemilihan kepala daerah yakni dengan memberikan langsung, membagi barang, dan mengobral janji.
Selainnya berbentuk riil, pemberian uang langsung dilakukan berbentuk voucher belanja atau uang digital. "Pelaku politik uang mengharapkan warga akan memilihnya," tutur Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty, Senin (14/8/23).
Menurutnya, nominal yang diberi sekitar di antara Rp20 ribu sampai Rp200 ribu. "Buat masa depan Indonesia, ini harga yang murah," sebut Lolly.
Baca Juga: 4 Olahraga Mengecilkan Perut dan Paha di Rumah dan Simpel
Dan pembagian barang umumnya berwujud peralatan ibadah, bahan bangunan, kompor gas, hadiah lomba, dan mesin rumput. "Sementara janji yang diobral berbentuk imbalan uang, barang, atau proyek atau pekerjaan di masa tenang," sebut Lolly.
Bawaslu mengatakan pelaku politik uang bukan hanya asal dari calon dan tim suksesnya. Tapi juga aparatur sipil negara (ASN), pelaksana kegiatan adhoc untuk kampanye, dan partisipan partai politik atau calon legislatif.
Berdasar pemetaan Bawaslu masalah IKP (Indeks Kerawanan Pemilu), Provinsi Maluku Utara terdaftar sebagai paling riskan politik uang. Diikuti selanjutnya oleh Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas BRI Selesaikan Kasus Kredit Fiktif Ciamis ke Ranah Hukum
Tetapi, berdasarkan agregasi setiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan jadi provinsi pada tingkat kerentanan paling tinggi politik uang.
Seterusnya Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.
Sedangkan kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi ialah Jayawijaya di Provinsi Papua Pegunungan. Diikuti Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Sekadau (Kalimantan Barat), dan Lampung Tengah (Lampung).***
Artikel Terkait
Gedung Wismilak Surabaya Digeledah Polda Jawa Timur
Tembus Rp1.109,1 Triliun Penerimaan Pajak Hingga Akhir Juli 2023, Menkeu: Tumbuh Positif
Kualitas Udara Di Jabodetabek Buruk, Presiden Keluarkan Empat Instruksi
Kebijakan WFH akan Diterapkan Kepada ASN Pemprov DKI Akibat Polusi Udara Jakarta
346 Unit Mobil Listrik Disiapkan Untuk Dukung KTT Ke-43 ASEAN
Menanamkan Semangat Kepemimpinan: Wapres Yakin Gerakan Pramuka Mampu Menjadi Calon Pemimpin Bangsa