Bisnisbandung.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sampaikan jika penerimaan negara dari pajak telah mencapai Rp1.109,1 triliun sampai akhir Juli 2023.
Dengan begitu, jumlah pajak yang sukses dikumpulkan yakni sejumlah 64,6% dari sasaran Anggaran Penghasilan dan Berbelanja Negara (APBN) 2023. Perolehan akseptasi ini terdaftar tumbuh 7,8% secara tahunan.
Menkeu mengutarakan, kinerja penerimaan dari pajak sampai akhir Juli 2023 masih tumbuh positif, walau pergerakan perkembangannya alami normalisasi.
"Pasti karena beragam faktor tadi yakni harga komoditas alami normalisasi. Yang kedua tadi kemajuan ekonomi dunia yang melamban memengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan beragam kegiatan dalam negeri", tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Bila diperinci, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas terdaftar Rp636,56 triliun atau 72,86% dari sasaran. Pajak ini tumbuh 6,98% bila dibanding masa yang masih sama pada tahun sebelumnya.
Seterusnya, akseptasi pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sampai akhir Juli 2023 tercatat sejumlah Rp 417,64 triliun atau 56,21% dari target. Angka perolehan ini tumbuh 10,60%.
Baca Juga: Kenali Tanda Pasangan Punya Borderline Personality Disorder, Bisa Bikin Hubungan Rusak
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak yang lain yang sukses dikumpulkan mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99% dari sasaran. Perolehan ini alami perkembangan sejumlah 44,76%. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp 45,31 triliun atau 73,74% dari sasaran. Dengan perolehan itu, PPh Migas alami kontraksi 7,99%.
"Hingga memang perkembangan akseptasi pajak diprediksi tidak setinggi tahun kemarin tetapi tetap tumbuh positif. Ini hal yang lumayan baik. Kita harus tetap siaga karena jika kita saksikan month to month atau perkembangan bulanan, akseptasi pajak kita pada bulan Juni dan Juli alami perkembangan bulanannya negatif, ini ialah koreksi untuk ke arah normalisasi", terang Menkeu.
Di lain sisi, akseptasi Kepabeanan dan Cukai sudah mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40% dari sasaran. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sejumlah 19,07% dari tahun kemarin.
Baca Juga: Sering Disebut Penyebab Asam Urat, Ternyata Inilah 5 Manfaat Melinjo Untuk Kesehatan
Menkeu menerangkan pemicu kontraksi itu diantaranya yakni pengurangan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sejumlah 8,54% sebagai imbas turunnya produksi CHT dari Golongan 1.
Disamping itu, Bea Keluar alami pengurangan yang tajam sejumlah 81,3% karena harga CPO yang lebih rendah, imbas peraturan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Berharap LRT Bukan Hanya Transportasi, Tapi Solusi Kemacetan Dan Polusi
Kapal Vietnam Diduga Curi Ikan di Laut Natuna Utara Berhasil Diamankan Bakamla RI
Al-Qur'an Salah Cetak, Berikut Penjelasan Kemenag
Pihak Miss Universe Indonesia Bakal Ambil Langkah Hukum Atas Tudingan Yang Ditujukan Padanya
Omicron EG 5.1 Varian Baru Covid-19, Menkes Imbau Masyarakat Tidak Khawatir
Usut Kasus Miss Universe Indonesia, Polda Metro Jaya Bakal Libatkan Sejumlah Ahli