Resmi Jadi Tersangka Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 08:45 WIB
Sekarang Panji Gumilang diperiksa dengan status tersangka. (dok  Instagram Terangmedia)
Sekarang Panji Gumilang diperiksa dengan status tersangka. (dok Instagram Terangmedia)

Sebelumnya telah dikabarkan, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang panggilan pada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, di hari Selasa (1/8/2023) minggu depannya.

Baca Juga: Terbukti kualitasnya, Rekomendasi bedak tabur solusi wajah bebas minyak

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan jika panggilan itu adalah panggilan ke-2 sebagai saksi berkaitan kasus dugaan penistaan agama.

"Kami melontarkan panggilan ke-2 yakni kami panggil sebagai saksi dan diharap esok tanggal 1 Agustus yang berkaitan dapat datang untuk penuhi panggilan kami," tutur Djuhandhani ke wartawan, Jumat (28/7/2023).

Selanjutnya, Djuhandhani mengatakan jika alasan Panji tidak bisa mendatangi panggilan itu dengan surat dokter.

Baca Juga: Jangan sampai kehabisan !! Rekomendasi lipstik terbaik dari Wardah bisa bikin bibir lembab

Tetapi disebutkan Djuhandhani, jika pihaknya menyangsikan surat dokter itu hingga pihaknya masih tetap lakukan panggilan ke Panji.

"Itu surat dokter secara formil tidak dapat dibuktikan," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X