Sebelumnya telah dikabarkan, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang panggilan pada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, di hari Selasa (1/8/2023) minggu depannya.
Baca Juga: Terbukti kualitasnya, Rekomendasi bedak tabur solusi wajah bebas minyak
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan jika panggilan itu adalah panggilan ke-2 sebagai saksi berkaitan kasus dugaan penistaan agama.
"Kami melontarkan panggilan ke-2 yakni kami panggil sebagai saksi dan diharap esok tanggal 1 Agustus yang berkaitan dapat datang untuk penuhi panggilan kami," tutur Djuhandhani ke wartawan, Jumat (28/7/2023).
Selanjutnya, Djuhandhani mengatakan jika alasan Panji tidak bisa mendatangi panggilan itu dengan surat dokter.
Baca Juga: Jangan sampai kehabisan !! Rekomendasi lipstik terbaik dari Wardah bisa bikin bibir lembab
Tetapi disebutkan Djuhandhani, jika pihaknya menyangsikan surat dokter itu hingga pihaknya masih tetap lakukan panggilan ke Panji.
"Itu surat dokter secara formil tidak dapat dibuktikan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pimpinan KPK Diteror Ancaman Nyawa hingga Karangan Bunga
BPOM Kembali Temukan 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang Berbahaya, Berikut Daftarnya
Viral Ugal-ugalan di Jalan Tol Mobil Pajero Polisi Ngawal Camry Pelat ZZH
Cegah Pungli, Satlantas Polres Bangka Keluarkan Maklumat
Usai Dijebak Anaknya dengan Ganja, Nenek Asfiyatun Divonis 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Penuhi Panggilan, Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan