Bisnisbandung.com-Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Penyidik langsung memberi surat perintah penangkapan pada Panji.
"Pada jam 21.15 WIB penyidik langsung memberi surat perintah penangkapan dibarengi penetapan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Djuhandhani menjelaskan sekarang ini pihaknya lakukan pemeriksaan selanjutnya pada Panji. Sekarang Panji Gumilang diperiksa dengan status tersangka.
Baca Juga: 10 Fakta Unik Tentang Kucing yang Wajib Tau
"Dan sekarang ini saudara PG jalani riksa lanjut sebagai tersangka," paparnya.
Keputusan penentuan tersangka ditetapkan sehabis pemeriksaan pada Panji. Setelah pemeriksaan, pihaknya langsung lakukan gelar perkara.
"Sesudah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara. Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik, selanjutnya dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil pada proses gelar perkara semua mengatakan setuju untuk meningkatkan Saudara PG jadi tersangka," katanya.
Djuhandhani belum memaparkan lebih lanjut masalah apa Panji langsung ditahan atau mungkin tidak. Ia menjelaskan pihaknya mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa Panji.
"Sekarang ini penyidik memiliki 1 x 24 jam, menjadi proses penyelidikan kami sekarang ini cuma melakukan proses penangkapan. Agar semakin lanjut kita lihat perkembangan penyelidikan yang dilakukan malam hari ini," katanya.
Awalnya Panji Gumilang datang di Mabes Polri pada Selasa (1/8/2023) sekitaran jam 13.22 WIB. Kehadiran pimpinan Pondok pesantren Al Zaytun ini ditemani rombongan, termasuk kuasa hukum.
Baca Juga: Terbukti kualitasnya, Rekomendasi bedak tabur solusi wajah bebas minyak
Terlihat beberapa anggota polisi termasuk dari Provost yang berjaga-jaga disekitaran Bareskrim Polri untuk mencegah berlangsungnya kericuhan seperti kehadiran sebelumnya.
Panji yang kenakan kemeja gelap abu-abu lengan panjang bergaris-garis putih dan memakai kacamata hitam tidak keluarkan satu kata pun dan cuma mengangkat jempolnya ke awak media.
Artikel Terkait
Pimpinan KPK Diteror Ancaman Nyawa hingga Karangan Bunga
BPOM Kembali Temukan 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang Berbahaya, Berikut Daftarnya
Viral Ugal-ugalan di Jalan Tol Mobil Pajero Polisi Ngawal Camry Pelat ZZH
Cegah Pungli, Satlantas Polres Bangka Keluarkan Maklumat
Usai Dijebak Anaknya dengan Ganja, Nenek Asfiyatun Divonis 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Penuhi Panggilan, Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan