Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi Dan Alsintan, Polri Lakukan Pemantauan di Ogan Komering Ilir

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 06:30 WIB
Pengawasan ini mempunyai tujuan untuk pastikan supaya pupuk subsidi sampai ke petani (dok psp.pertanian.go.id)
Pengawasan ini mempunyai tujuan untuk pastikan supaya pupuk subsidi sampai ke petani (dok psp.pertanian.go.id)

Bisnisbandung.com-Satgassus Pencegahan Korupsi Polri lakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi dan hibah alat mesin pertanian (alsintan) ke Petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Yudi Purnomo Harahap selamu Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengatakan jika tim lakukan pengawasan itu pada 25 Juli sampai 28 Juli 2023.

Pengawasan ini mempunyai tujuan untuk pastikan supaya pupuk subsidi sampai ke petani tidak ada penyimpangan atau diterima oleh pihak yang tidak memiliki hak dan hibah alat pertanian benar diterima oleh kelompok petani untuk digunakan tingkatkan hasil pertanian beberapa petani.

Baca Juga: Konsumsi Suplemen Kolagen Bisa Dimulai dari Usia 20 Tahun

"Aktivitas itu adalah wujud peran serta Polri saat memberikan dukungan program pemerintah dan merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang perduli pada ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia," sebutnya, Minggu (30/7/23).

Dalam penerapan tugas itu, ungkapnya, tim ditemani pihak dari Pemerintah Kabupaten OKI, Polres OKI, Kementerian Pertanian, dan PT Pupuk Indonesia Holding Company.

Tim lakukan pengambilan contoh pupuk subsidi yang nanti akan diuji kualitasnya untuk ketahui sudahkah sama sesuai standar.

Hotman Tambunan sebagai Ketua Tim Satgasus menambahkan, dari pengawasan itu didapatkan hasil masih tetap ada kios yang tidak memiliki stok, hingga saat petani memerlukan pupuk tidak ada di kios.

Baca Juga: Perawatan yang Teratur dan Tepat: Kunci Jaga Kesehatan Kulit

Selanjutnya, sampai akhir Juli 2023 serapan peruntukan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten OKI masih sekitaran 55%.

"Ini pasti benar-benar bikin rugi petani yang memiliki hak terima pupuk bersubsidi," katanya.

Ditambahkannya, tim temukan penebusan pupuk dilaksanakan dengan manual (T Pubers) dan Kartu Tani. Pada akhirnya, banyak kartu tani di kios dari beberapa kelompok tani.

"Ini tentu saja tidak dibolehkan karena kartu tani ialah seperti ATM yang perlu diletakkan sendiri oleh yang punyai kartu itu untuk menghindar dari penyimpangan kartu tani itu," bebernya.

Baca Juga: Jungkook BTS Menganggap Jika Single Solo Terbarunya Adalah Debut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X