"Satgassus mengutamakan janganlah sampai petani dirugikan karena ketidakmampuan kios dan distributor untuk menyiapkan stok," katanya.
Lalu, Dinas Pertanian diharapkan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil selekasnya memadukan data NIK petani yang menerima pupuk bersubsidi yang masih belum padu padan dengan data Dukcapil.
Satgassus minta kios dan dinas pertanian untuk intensif lakukan publikasi hingga masing-masing petani ketahui jumlah pupuk sebagai jatahnya sama sesuai e-alokasi.
Sementara, untuk bantuan mesin dan alat pertanian, Satgassus minta Dinas Pertanian aktif memberikan fasilitas kelompok tani yang memerlukan alsintan.
Baca Juga: Ini Cara Mengurai Rambut Kusut Agar Tidak Mudah Rusak
Dinas Pertanian dengan aktif diminta membantu atau memberi petani referensi, hingga petani bisa mendapat solar/bahan bakar dengan cara resmi dari penyalur resmi/SPBU paling dekat.
"Paling akhir, Satgasus minta ke Pemda OKI bila kiranya bantuan alsintan pada petani bisa dibiayai dari APBD Kabupaten OKI," terangnya.***
Artikel Terkait
Berkedok Salon, Polresta Yogyakarta Bongkar Kasus TPPO
TNI Keberatan Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Oleh KPK
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Pangkalan Gas LPG Oplosan di Kota Medan Digerebek Polisi, 3 Orang Dibekuk
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Penjelesan BPJPH Kemenag
Komitmen Indonesia Jaga Investasi, Presiden Gelar Pertemuan Bisnis Dengan beberapa pengusaha Tiongkok