Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Ditetapkan Tersangka KPK

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:30 WIB
Henri Alfiandi diputuskan sebagai tersangka yang menerima suap puluhan miliar oleh KPK. (dok basarnas.go.id)
Henri Alfiandi diputuskan sebagai tersangka yang menerima suap puluhan miliar oleh KPK. (dok basarnas.go.id)

Bisnisbandung.com-Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi langsung menghadap Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko satu hari usai KPK umumkan status tersangkanya. Henri Alfiandi diputuskan sebagai tersangka yang menerima suap puluhan miliar oleh KPK.

Pertemuan terjadi pada Kamis (27/7). Agung Handoko benarkan masalah pertemuan itu.

"Jadi benar Marsdya HA sebelumnya sempat menjumpai saya, tetapi tidak dalam makna ada sesuatu, tidak. Tapi sebagai bentuk pertanggungjawaban Beliau, karena di KPK merasa telah diputuskan sebagai tersangka jika bisa disebutkan Beliau menyerahkan diri [berkata], 'saya akan bertanggungjawab pada semua ini'," kata Agung Handoko dalam konferensi pers, Jumat (28/7).

Baca Juga: Bank Sentral Bolivia Menggunakan Yuan China untuk Penyelesaian Internasional

"Jadi itu salah satunya karakter gentleman Beliau, Beliau bertanya terus langkah-langkah apa pada saya yang perlu dilaksanakan . Maka saya jelaskan jadi kelak prosesnya semacam ini, semua saya terangkan secara terbuka," tambahnya.

Agung juga akui sebelumnya sempat berpesan khusus ke Henri.

"Kooperatif, cuma itu pesan saya, saya meminta kooperatif dengan penyidik di saat proses hukumnya," kata Agung.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Buat Rencana Kerja Yang Tepat Agar Target Anda Mudah Tercapai

Diberitakan sebelumnya, berdasar hasil gelar kasus, KPK memutuskan 5 orang sebagai tersangka. Dua salah satunya adalah anggota TNI.

Ke-2 nya adalah Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri. Ke-2 nya diduga terima suap Rp 88,3 miliar berkaitan pengaturan lelang proyek di Basarnas sepanjang periode 2021-2023.

TNI berkeberatan karena ada penentuan tersangka pada Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto tersebut.

Letkol Afri sendiri terjaring OTT KPK pada Selasa (25/7). OTT itu berkaitan kasus dugaan suap pengaturan proyek di Basarnas.

Baca Juga: Simak Cara Meningkatkan Skill Dan Kemampuan, Agar Karier Anda Makin Melesat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X