Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Ditetapkan Tersangka KPK

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:30 WIB
Henri Alfiandi diputuskan sebagai tersangka yang menerima suap puluhan miliar oleh KPK. (dok basarnas.go.id)
Henri Alfiandi diputuskan sebagai tersangka yang menerima suap puluhan miliar oleh KPK. (dok basarnas.go.id)

Henri tidak turut termasuk sebagai pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Tetapi ia diperhitungkan pihak yang menerima uang dan dijerat tersangka.

Ini yang selanjutnya diprotes oleh TNI. Karena, penentuan tersangka pada anggota TNI dipandang semestinya dilaksanakan oleh pihak TNI itu sendiri, bukan KPK.

Pihak TNI selanjutnya mendatangi KPK guna mengulas tentang itu. Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko datang langsung.

Baca Juga: Simak Cara Meningkatkan Skill Dan Kemampuan, Agar Karier Anda Makin Melesat

Hasil dari tatap muka di lantai 15 Gedung Merah Putih pada Jumat (28/7), KPK selanjutnya meminta maaf.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X