Bisnisbandung.com-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi keluar ruang pemeriksaan setelah sekitaran 10 jam bertemu dengan penyidik KPK. Budi Karya masuk ruangan pemeriksaan sekitaran jam 07.00 WIB, keluar jam 17.00 WIB.
Sedikit yang dikatakan Budi Karya sesudah diperiksa di Gedung Dewas KPK. Dia cuma menjelaskan, hadirnya adalah dukungan dan komitmen pada KPK saat mengusut dugaan korupsi di lembaganya.
"Saya sudah datang sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Ini adalah support kami pada beberapa upaya memberikan dukungan dan komitmen atas ikut memberantas korupsi," kata Budi ke wartawan, Rabu (26/7).
Baca Juga: Akhirnya terkuak !! Simak 5 rahasia kecantikan Son Ye Jin yang bikin wajah terlihat awet muda
Budi sampaikan rasa terima kasih ke KPK berkaitan pemberantasan korupsi di Kemenhub.
"Usaha ini insyaallah KPK dan kami ikut serta hilangkan korupsi di Indonesia. Beberapa hal yang lain terkait dengan pemeriksaan barusan dapat dikatakan pemeriksa," ujarnya.
Tidak lagi ada kalimat yang dikatakan Budi. Dia langsung ke arah mobil.
Budi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berkaitan pembangunan jalur kereta api di daerah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga: Terbongkar sudah, Fungsi tersembunyi 7 detail fashion paling hits. Misteri lubang Converse buat apa?
Budi akan dimintai keterangan untuk tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, dkk.
Dalam kasus suap proyek ini, KPK sudah memutuskan 10 orang sebagai tersangka. Berikut beberapa terdakwa itu:
Pemberi:
Dion Renato Sugiarto sebagai Direktur PT Istana Putra Agung
Muchamad Hikmat sebagai Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
Artikel Terkait
Hampir 13 Jam Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO
Rp 127 Miliar Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan Kejari Manggarai Barat
Polisi Bongkar Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional
Polri Koordinasi dengan Kemenag Untuk Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun
Pungli di Rutan KPK, 70 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
KPK Ungkap Banyak Pejabat Belum Setor LHKPN Mulai Dari MA, Kejagung Hingga Polri