Bisnisbandung.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada banyak pejabat Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), sampai Polri belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"(Pejabat yang masih belum menyerahkan LHKPN) MA kurang 100 orang, Kejaksaan masih 446 orang, dan polisi 64 orang," tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ke reporter, Senin (24/7/2023).
Walau demikian, Pahala memandang tingkat pelaporan harta kekayaan beberapa pejabat MA, Kejagung, sampai Polri mulai ada pembaruan.
Baca Juga: 6 Makanan yang Dapat Mengundang Tikus Masuk Rumah
Berdasar data, dari 18.250 pejabat MA yang wajib melapor minimal 18.150 telah memberikan LHKPN ke KPK.
Pahala menguraikan dari 12.415 wajib lapor di Kejagung 11.969 telah menyerahkan LHKPN. Polri telah 16.725 pejabat dari keseluruhan 16.789 wajib lapor. Tetapi, ada banyak LHKPN pejabat negara yang masih belum lengkap.
"Yang tidak menyampaikan surat kuasa di MA masih 889 orang, Kejaksaan 1.487 orang, Polisi 2.842 orang. Kita bilang begini, menjadi jika surat kuasa, jika ia sengaja tidak sampaikan, sengaja nih, maknanya ia memang sengaja tidak mau diperiksa," katanya.
Pahala mengutamakan pihaknya akan kembali minta beberapa pejabat MA, Kejaksaan, dan Polri untuk lengkapi LHKPN.
Baca Juga: : Yuk Cek Manfaat Berfikir Kritis, Membuat Anda Makin Berkembang Dalam Banyak Hal
KPK akan memberikan beberapa nama daftar wajib melapor yang masih belum lengkapi laporan harta kekayaannya.
"Saya akan kembali ke sana, kasih daftar kembali. ini yang kurang siapanya, yang wajib lapornya apa, anaknya, apa istrinya. kan bisa jadi anaknya ia bilang dalam tanggungan, tetapi tidak ada surat kuasanya, kan kita kelompokkan tidak lengkap," tegasnya.***
Artikel Terkait
Perampok Truk Logistik PT ASA Ditangkap, 1 Pelaku Bekas Sopir Perusahaan
Dua Truk Bermuatan 19 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Berhasil Diamankan Polda Jambi
Kakorlantas Terima Hibah Kendaraan Listrik Untuk Patroli Lalu Lintas
Jasa Suntik Payudara Ilegal di Bandung Telan Korban Jiwa, Polisi Tangkap Pemilik Salon
Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda, Ini Penyebabnya
Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Ini Sanksi Yang Akan Diterima Anggota DPRD DKI Cinta Mega