Baca Juga: Kulitmu mau terlihat glowing? Hati-hati ternyata 5 kebiasaan ini bisa bikin kulit kusam
"Karena itu kita mengambil tindakan tegas, menjadi kita langsung Plh. Kita langsung ambil dahulu, kita berpindah dahulu. Selanjutnya ini supaya jadi perhatian untuk semua tidak untuk bermain-main. Beberapa hal pengaduan selalu tiba karena itu beberapa model seperti ini ya kita perlu kontribusi warga. Laporgub cukup untuk saya agar dapat memberikan laporan," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan, pengujian dan penyidikan secara langsung dilaksanakan sesudah kasus itu muncul.
Pemeriksaan pada Kepala SMKN 1 Sale itu dilaksanakan dan yang berkaitan mengaku ada pungutan infak untuk membuat musala atau fasilitas ibadah lewat komite sekolah.
Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilaksanakan di tahun 2022. Dari keseluruhan 534 pelajar, 460 salah satunya telah bayar.
Baca Juga: Banyak yang belum sadar, Inilah 4 kesalahan skincare yang bikin jerawat makin parah
Selanjutnya 44 pelajar tidak bayar karena termasuk tidak sanggup. Seterusnya, 30 pelajar tidak bayar dengan pemikiran telah tahun ke-4.
"Hingga kini uang yang tergalang Rp130 juta dan sudah dipakai pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala sekarang ini telah capai 40 %," kata Uswatun.
Berkaitan pelajar yang memberikan laporan dugaan pungutan itu saat ditanyakan Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun memperjelas jika yang berkaitan telah mendapatkan pendampingan khusus.
"Berkaitan pelajar yang ditanyai gubernur, waktu itu kami segera meminta dilaksanakan pendampingan agar tidak ada perundungan. Dan harus dijamin pelajar itu nyaman dan dapat jalankan kegiatan seperti biasa sama sesuai kemampuannya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak mana saja," ucapnya.
Baca Juga: 7 Tanda Ini Pasti Ada Kalau Kamu Sudah Bersama Pria yang Tepat, Fix Jodoh Ga Si?!
Kepala SMKN 1 Sale itu sekarang ini tarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah III Jawa tengah.
Sebagai mengganti untuk melakukan pekerjaan kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menunjuk pelaksana harian (Plh).***
Artikel Terkait
Delay 15 Jam, Kadaker Bandara Pastikan 229 Jemaah Memperoleh Haknya dari Maskapai
Antisipasi Penyebaran Antraks, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Gerak Cepat Vaksinasi Ternak
Dengan Skema KPBU Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun Cisaranten Kota Bandung
Operasi Patuh Jaya Hari Ketiga, Ribuan Pengendara Ditilang
Fenomena Jemaah Hilang, Dirjen PHU Minta Tak Terulang di Madinah
Aksi Berbahaya Dua Pelajar saat Razia Polisi, Viral di Media Sosial