Bisnisbandung.com-Jajaran Satlantas Polresta Jambi terus kerjakan patroli mobile, untuk menangani beberapa kendaraan yang menyalahi ketentuan.
Patroli mobile ini dilaksanakan sepanjang Operasi Patuh Polda Jambi 2023. Hasilnya, dari patroli mobile yang sudah dilakukan Kamis 13 Juli 2023, 17 surat tilang dilayangkan.
Anggota Satlantas Polresta Jambi, Bripka Lotar Tampubolon mengatakan, timnya fokus pada kendaraan roda 6 yang masuk ke Kota Jambi atau truk.
Baca Juga: Kenali 9 Tanda Batin Kamu yang Sedang Kelelahan, Istirahat Dulu Yuk!
"Ini hari kami lapangan 17 surat tilang. Untuk truk selama ini ada banyak yang menyalahi ketentuan," katanya, Kamis 13 Juli 2023.
"Banyak truk masuk Kota. Telah ada banyak aturan larangan truk masuk Kota, hingga kita tindak," terangnya.
Sementara pada Rabu 12 Juli 2023, pihaknya melayangkan 26 lembar surat tilang.
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi mengatakan, ada 7 sasaran dalam Operasi Patuh tahun 2023 ini.
Baca Juga: Pantes selalu gagal, Berikut 4 kandungan skincare yang harus kalian pahami sebelum menggunakannya
Disebutkannya, sasaran dalam operasi ini salah satunya, pengguna handphone waktu berkendaraan, pengendara di bawah usia, pelanggaran lampu rem mobil atau sepeda motor yang silau dan lampu khusus atau lampu belakang yang tidak menyala saat malam hari.
Disamping itu, pengendara yang tidak memakai helm SNI dan tidak memakai safety belt, angkutan batu bara dan angkut barang yang lain yang over kapasitas atau melewati tonase.
Selain itu pengendara yang melawan arus dan kendaraan yang melewati batasan kecepatan waktu berkendaraan pun tidak lepas dari pengusutan.
Baca Juga: Apa iya skincare berbahaya? Simak 5 kebiasaan merawat kulit yang bikin skin barrier cepat rusak
Terutama untuk angkut barang, yang termasuk dalam sasaran Operasi Patuh Polda Jambi tahun 2023 ini ialah kendaraan sawit, CPO dan angkut barang yang lain.***
Artikel Terkait
Sahkan UU Kesehatan, Bagaimana Hak-Hak Nakes? Ini Jawaban Ketua DPR
Nakes Ancam Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Ini Tanggapan Menkes
Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Jawa Timur Di Gerebek Bareskrim Polri
Air Sungai Berubah Jadi Warna Merah di Pamekasan, Polisi Tengah Menyelidiki
Delay 15 Jam, Kadaker Bandara Pastikan 229 Jemaah Memperoleh Haknya dari Maskapai
Antisipasi Penyebaran Antraks, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Gerak Cepat Vaksinasi Ternak