Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 16:30 WIB
libur nasional tidak ada Ganjil Genap (dok  ntmcpolri.info)
libur nasional tidak ada Ganjil Genap (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Polda Metro Jaya tidak berlakukan peraturan Ganjil Genap (Gage) bersamaan long weekend Idul Adha 1444 H yang diawali pada Rabu (28/6/2023).

"Intinya libur nasional memanglah tidak ada Ganjil Genap. Kita ikutinya saja sama sesuai ketetapan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Menurutnya, saat cuti bersama kelak ketentuan Ganjil Genap ini diliburkan. Hal tersebut ia kerjakan sama sesuai ketentuan yang diputuskan pemerintahan.

Baca Juga: Erick Thohir Mendorong Persatuan dan Komitmen Seluruh Komponen Menuju FIFA U-17

"Cuti bersama kan libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintahan," sambungnya. "Iya (lima hari berturut-turut)," tambah ia.

Awalnya, Pemerintahan sudah memutuskan 28 dan 30 Juni 2023 jadi cuti bersama Idul Adha 1444 H. Sementara libur hari raya Kurban atau 10 Zulhijah 1444 H, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Ketetapan peralihan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.

Baca Juga: Peruntungan Zodiak Cancer di Tahun 2023

SKB 3 Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X