Bisnisbandung.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan untuk menerapkan peraturan work from home (WFH) atau kerja di rumah pada beberapa waktu ke depan.
Gagasan penerapan WFH itu untuk menyukseskan aktivitas penyelenggaraan ASEAN Foreign Ministers' Rapat (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) dan KTT ASEAN 2023 di Jakarta.
"Misalkan tanggal 13, 14 itu, masih wacana nih ya, dapat work form home dan pada posisi tanggal 5 sampai 7 September," tutur Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam penjelasannya d ikutip Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: 10 Pola Kebiasaan Zodiak Cancer yang Jarang Diketahui Orang Lain, Oalah ini to..!!
Walau demikian, gagasan itu masih juga dalam tahapan wacana yang perlu diulas selanjutnya dengan pihak lain, termasuk dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mohamad Hasan.
"Kita ulas kelak dengan Pak Kapolda dan Pak Pangdam agar dapat ‘work form home'," kata Heru.
Aktivitas dari acara ASEAN Foreign Ministers' Rapat (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) dijadwalkan berjalan pada 13 dan 14 Juli, sedangkan untuk KTT ASEAN di tanggal 5 sampai 7 September 2023.
Baca Juga: Bikin muka tidak gampang lengket : 5 Rekomendasi pelembab wajah untuk kulit berminyak dan berjerawat
Sebagai informasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan puncak antara pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN dalam hubungannya terhadap pengembangan ekonomi dan budaya antar negara-negara Asia Tenggara.***
Artikel Terkait
Hadapi Ancaman Kemarau, Apakah Menteri Perdagangan Akan Impor Beras?
Krisis di Industri Sepatu, Disnaker Tangerang Catat Ribuan Karyawan Terkena PHK
Viral Pejabat Dinkes DKI Jakarta, Pamer Gaji Rp 34 Juta dan Sebut ASN Gampang Jilat Atasan
Inspektorat DKI Panggil Pejabat Dinkes DKI Jakarta Yang Viral Pamer Gaji Rp 34 Juta
Banyak Tiket Coldplay Palsu, Menparekraf Himbau Masyarakat Lebih Hati-hati
Menkominfo Tersandung Kasus Korupsi BTS, Mahfud Tepis Tudingan Politisasi Pemilu 2024