Bisnisbandung.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat sekitar 1.214 pegawai PT Panarub Industry terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pekerja produsen sepatu Adidas itu lantaran terkena dampak dari krisis ekonomi global.
"Kejadian PHK itu sudah diperkirakan pihak Panarub semenjak satu tahun sebelumnya dengan keseluruhan sekitar 2 ribu karyawan. Dilaksanakan dengan bertahap diawali di awal Januari 2023," ungkapkan Ujang Hendra Gunawan Kadisnaker Kota Tangerang, Selasa (23/5/2023).
Menurut Disnaker, pihaknya terima laporan berkaitan pemutusan kerja dari Panarub sekitar 1.214 karyawan sampai pada Mei 2023. Alasan, penghentian itu karena faktor krisis ekonomi global.
Baca Juga: Winter aespa Diduga Dapat Perlakuan Tidak Menyenangkan di Paris, Ini Penjelasannya
"Alasannya memang keadaan saat Covid-19 dan terjadi kritis ekonomi global. Hingga memacu menyusutnya 'job order' terkait dengan pabrik padat karya dalam masalah ini ialah sepatu Adidas," ucapnya.
Ujang menerangkan, dalam pemenuhan kewajiban untuk pegawai yang terimbas PHK, PT Panarub sudah menuntaskan semuanya yang harus dibayarnya ke karyawan. "Bisa dibuktikan dengan tidak ada laporan hubungan dengan persoalan jalinan industrial," katanya.
Ujang membantah, bila penyebab ada seribuan pegawai terimbas PHK karena dipacu biaya yang mahal di Kota Tangerang. Jika dibanding wilayah investasi yang lain di daerah Jawa.
Baca Juga: Sangat Vulgar, Drama Debut Jennie BLACKPINK 'The Idol' Tuai Kontroversi, Media: Penuhi Fantasi Pria
Tetapi, pihaknya terus memperhitungkan berkaitan pertambahan pengangguran yang ada di Kota Tangerang, dengan lewat beragam program training. "Kami juga tanda-tangani dengan beberapa perusahaan terkait training langsung," katanya.***
Artikel Terkait
Terungkap Ini Penyebab Naiknya Harga Telur, Satuan Tugas Pangan Polri langsung menyelidik
Wapres Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Maraknya Hoax Jelang Pemilu
Terhambat Kasus Korupsi, Presiden Jokowi Perintahkan Proyek BTS Kemenkominfo Dilanjutkan
Dirut Kopi Kapal Api Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi
Hadapi Ancaman Kemarau, Apakah Menteri Perdagangan Akan Impor Beras?
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi BTS Bakti Kemenkominfo, Kejagung Menetapkan Tersangka Baru