Bisnisbandung.com - Pada tanggal 8/5/2023, Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 telah dimulai.
UTBK 2023 terbagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang 1 pada 8 - 13 Mei 2023 dan gelombang 2 pada 22 - 24 Mei 2023.
Setiap harinya, UTBK 2023 juga terbagi dalam dua sesi, yakni UTBK Sesi Pagi dan UTBK Sesi Siang.
Baca Juga: Stop selingkuh! Simak 9 Tanda Lelaki Setia, Doi Termasuk?
Koordinator pelaksana UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad), Inu Isnaeni Sidiq, mengimbau peserta untuk datang ke lokasi UTBK 2023 satu jam lebih awal.
Selain itu, peserta harus membawa kartu peserta UTBK 2023, kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar), fotokopi ijazah yang dilegalisasi bagi peserta dengan tahun kelulusan 2020 dan 2021, dan surat keterangan lulus bagi peserta yang akan lulus tahun 2023.
Baca Juga: Kemenparekraf Berhasil Memajukan Pariwisata NTT melalui Pesta Rakyat Labuan Bajo Street Carnival
Kelengkapan dokumen tersebut sangat penting untuk mendukung kelancaran mengikuti ujian.
Pada pelaksanaan UTBK 2023, terdapat kabar baik bagi para peserta bahwa penerapan protokol kesehatan telah mengalami pelonggaran.
Artinya, para peserta tidak lagi diwajibkan membawa sertifikasi vaksinasi Covid-19 untuk dapat mengikuti ujian tersebut.
Meski demikian, peserta, pengawas, serta teknisi yang berada di dalam ruangan ujian tetap diharuskan untuk menggunakan masker sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Apakah Sudah Siap Berangkat? Dinkes Kota Bandung Ingatkan Jemaah Haji untuk Lengkapi Vaksin
Dalam hal ini, para peserta UTBK 2023 diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membawa serta menggunakan masker selama berada di lokasi ujian.
Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan bersama selama ujian berlangsung.
Selain itu, para peserta juga disarankan untuk membawa masker cadangan sebagai bentuk antisipasi jika terjadi situasi yang tidak diinginkan.
Artikel Terkait
Dibalik Layar, BPOM Awasi Kualitas Makanan yang Disajikan pada Pertemuan Kepala Negara ASEAN di Labuan Bajo
Mengabaikan Hak Karyawan, Perusahaan di Banten Tak Bayar THR dan Kini Dilaporkan ke Disnakertrans
Untuk Yang Ingin Jadi Pemimpin Negara, Cek Apakah Anda Masuk Kriteria Satria Piningit?
Strategi Merawat Kebhinekaan Demi Utuhnya NKRI
Insiden Penembakan Kantor MUI, Apakah Termasuk Jaringan Teroris?
Ini Alasan Pelaku Penembakan Datang ke Kantor MUI Pusat
Polisi Olah TKP Insiden Penembakan Kantor MUI, Dalami Motif Pelaku
Ini Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Berhasil Dilumpuhkan