Ini Alasan Pelaku Penembakan Datang ke Kantor MUI Pusat

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 07:45 WIB
Terjadi insiden penembakan di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) siang (dok mui.or.id)
Terjadi insiden penembakan di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) siang (dok mui.or.id)

Bisnisbandung.com - Pada Selasa (2/5/2023) siang, terjadi insiden penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pelaku penembakan mencoba untuk bertemu dengan pimpinan MUI namun gagal dan menjadi marah, sehingga menembakkan beberapa tembakan hingga melukai sejumlah orang.

Pelaku diketahui pelaku datang ke gedung MUI lebih dari sekali dan mengaku berasal dari Lampung.

Baca Juga: Istilah Menarik di Dunia Buku, Pecinta Buku Wajib Tau!z

Kejadian penembakan ini terjadi pada Selasa, 2 Mei sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku turun dari travel dan mengatakan berasal dari Lampung yang ingin bertemu pimpinan MUI.

Namun karena harus melalui prosedur, pelaku menjadi marah dan melepaskan beberapa tembakan menggunakan senjata airsoft gun di area lobi MUI.

Pecahan kaca pun berserakan di area lobby yang mengarah ke parkiran gedung MUI.

Dua petugas MUI yang berada di lobi menjadi terluka dan pelaku berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan kemudian diserahkan ke polisi.

"Ada seorang tamu yang tidak dikenal, dia mau ketemu ketua MUI dan ditanyai oleh sekuriti. Dia emosi dan menembak pintu kaca, kemudian ada yang terkena peluru karetnya, sekuriti kita" kata Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Baca Juga: 7 Bahasa Tubuh Pria yang Memiliki Hati dan Perasaan yang Tulus Padamu

Pelaku yang belum diketahui motifnya, sudah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Namun, pelaku dikabarkan meninggal dunia setelah kejadian, dan penyebab kematiannya belum dijelaskan oleh polisi.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku penembakan tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X