Demo Tolak RUU Kesehatan! Dinilai Berpotensi Melemahnya Perlindungan Nakes

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 13:35 WIB
Demo Tolak RUU Kesehatan (Channel Youtube Buletin iNews)
Demo Tolak RUU Kesehatan (Channel Youtube Buletin iNews)

Bisnisbandung.com - Lima organisasi profesi kesehatan, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 8 Mei 2023, menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law.

Aksi tersebut dilakukan karena RUU Kesehatan dinilai terlalu terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.

Salah satu isu yang diangkat dalam aksi tersebut terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.

Aksi damai tersebut dijalankan dengan tujuan meningkatkan kesadaran pemerintah mengenai banyaknya masalah kesehatan yang perlu dibenahi, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.

Baca Juga: RUU Kesehatan Terbaru, Kemenkes Mengupayakan Perlindungan yang Lebih Baik bagi Nakes

Mereka juga mendorong pemerintah untuk memperluas pelayanan di kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan.

Meski demikian, Sekretaris Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Erfen Gustiawan Suwangto mengeklaim bahwa RUU Kesehatan akan memudahkan masyarakat dalam berobat dan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan.

Menurut Erfen, RUU Kesehatan juga mengatur dan membuka peluang bagi siapa pun untuk menempuh pendidikan menjadi dokter umum dan dokter spesialis tanpa memandang latar belakang keluarga atau kondisi ekonomi sang calon.

Ia menilai dugaan diskriminasi bagi calon dokter spesialis di Indonesia masih terjadi sehingga jumlah lulusannya terbatas dan tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: IDI Pastikan Aksi Penyampaian Pendapat Menolak RUU Kesehatan Tidak Akan Menganggu Layanan Kesehatan

Selain itu, Erfen menilai bahwa RUU Kesehatan diperlukan untuk menghapus praktik pungutan liar yang selama ini membebani para dokter. Menurutnya, jika persoalan pungutan bisa diberantas, itu akan membuat tata kelola kedokteran lebih transparan.

Dengan begitu, RUU Kesehatan diharapkan membuat minat masyarakat untuk menjadi calon dokter spesialis bertambah dan diharapkan jumlah lulusannya pun turut meningkat dan semakin berkualitas.

Ia menambahkan bahwa jika jumlah dokter spesialis meningkat, hal itu akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat yang semakin terbuka. Banyaknya jumlah dokter, terutama spesialis, akan memperpendek antrean pasien di rumah sakit.

Biaya masyarakat berobat ke dokter akan lebih murah karena pungli-pungli yang membebani dokter akan hilang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X