Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan, pada Minggiu (26/3) malam pemeriksaan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya dan hasil pemeriksaan tersebut resmi Rizky Alamsyah dinonaktifkan dari jabatannya.
Adita Irawati mengatakan "Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya di Ditjen Hubla, penonaktifan ini untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan lanjutan".
Baca Juga: 5 Rutinitas Dan Kegiatan Yang Selalu Dirindukan di Bulan Ramadhan
Adita menegaskan, selanjutnya Muhammad Rizky Alamsyah akan diperiksa oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
Selain itu Adita mengatakan, yang bersangkutan juga teracam sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya," ungkap Adita.
Baca Juga: Macam-Macam Ketikan Ketawa di Chat Dan Arti di Baliknya, Kamu Yang Mana Nih!
Adita mengungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah meminta seluruh pegawai di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas, tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam bentuk apapun, dan berperilaku hidup sederhana, termasuk di media sosial.
"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Prioritas Mendag, Anggaran Bukber Dialihkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Menhub Tindak Tegas Maskapai Yang Naikkan Tiket Secara Sepihak
Apakah Hukuman Terhadap Pelanggar Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Sudah Cukup Tegas?
Benarkah IKN Dapat Mengurai Kemacetan-Kepadatan Penduduk Jakarta dan Sekitarnya?
Viral Sejumlah Jamaah Luka-luka di Kepala Akibat Kubah Masjid di Makassar Roboh Saat Jelang Salat Tarawih
Viral Balap Liar di Exit Tol Soroja Kabupaten Bandung, Polisi Lakukan Tindakan Tegas