KPK: Puluhan Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2022, Ada Apa Ini?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:30 WIB
KPK mengingatkan kepada LHKPN untuk melaporkan harta kekayaan periodik 2022 sebelum akhir Maret 2023.  (dok kpk.go.id)
KPK mengingatkan kepada LHKPN untuk melaporkan harta kekayaan periodik 2022 sebelum akhir Maret 2023. (dok kpk.go.id)

Bisnisbandung.com - Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Ipi Maryati mengatakan sebanyak 70.350 penyelenggara negara belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022.

"Masih ada sejumlah 70.350 wajib lapor (19 persen) yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN Dari total 372.783 wajib lapor, dan sejumlah 302.433 telah melaporkannya atau sebesar 81 persen." ungkap KPK.

KPK mengingatkan kepada LHKPN untuk melaporkan harta kekayaan periodik 2022 sebelum akhir Maret 2023.

Baca Juga: Bukan Fisik, Inilah 7 Kriteria Pria Idaman Menurut Wanita yang Paling Dicari Dalam Hubungan Pasangan

KPK pun memberikan himbauan kepada 70.350 wajib lapor tersebut untuk segera menyetorkan LHKPN-nya.

Ipi menjelaskan "Batas akhir pelaporannya yakni pada tanggal 31 Maret 2023,"

Selain itu terdapat 18.095 wajib lapor dari jumlah keseluruhan 18.648 di jajaran yudikatif yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sementara itu di jajaran yudikatif yang belum menyetorkan LHKPN masih ada 553 wajib lapor.

Baca Juga: Jangan disia-siakan, Simak 7 bahasa tubuh pria yang menandakan hatinya hanya untukmu

Sedangkan, 10.348 dari total 20.078 keseluruhan di jajaran legislatif wajib lapor yang sudah menyerahkan harta kekayaannya ke KPK.

Dengan demikian, di jajaran legislatif yang belum menyerahkan LHKPN masih ada 9.730 wajib lapor.

Kemudian dari total 291.360 wajib lapor, sejumlah 243.307 telah menyampaikan harta kekayaannya pada jajaran eksekutif pusat dan daerah.

Dengan demikian di jajaran eksekutif yang belum menyerahkan LHKPN masih ada 48.053 wajib lapor.

Baca Juga: Cek Kepribadian Seseorang Berdasarkan Musik Kesukaan Mereka

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kamis 23 Maret, Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:45 WIB
X