Catat, Ini Kelompok Masyarakat Yang Mendapat Insentif Kendaraan Listrik Dari Menperin

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:45 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan bantuan atau insentif pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua ditujukan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (dok viarmotor.com)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan bantuan atau insentif pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua ditujukan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (dok viarmotor.com)

Bisnisbandung.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan bantuan atau insentif pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua ditujukan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM ada sekitar puluhan juta di Indonesia, tadi Bu Menteri Keuangan sampaikan,” ungkap Menperin, “Kalau insentif ini adalah bantuan kendaraan listrik roda dua.

Menperin tegaskan bukan kita sebut dengan konsumen menengah tapi UMKM.

Jadi nanti datanya akan diberikan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, untuk insentif kendaraan listrik ini.

Baca Juga: Inilah 5 Ciri-Ciri Wanita Manis Tipe Pertama yang Menjadi Idaman Banyak Pria, Terlihat dari Bahasa Tubuh

Agus mengatakan, nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu UMKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari program bantuan pemerintah ini, para UMKM nanti akan diverifikasi sebelum mereka mendapatkan bantuan" ungkapnya.

Pemerintah menargetkan bantuan pemberian insentif kendaraan motor listrik tersalurkan kepada UMKM sebanyak 200 ribu unit pada tahun ini.

"Tahun ini 200 ribu (target), tahun depan sudah kita usulkan dan tadi sudah dibicarakan tapi saya belum bisa untuk menyampaikan ke publik," ungkapnya.

Baca Juga: Gak Nyangka, Ternyata Inilah 5 Alasan Mengapa Pria Memilih Selingkuh Menurut Psikologi

Agus menyebut dalam kategori menerima bantuan insentif motor listrik saat ini terdapat tiga produsen kendaraan listrik yang masuk.

Hal itu dikarenakan, produsen tersebut memenuhi kriteria dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.

"Dengan adanya bantuan pemerintah ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami akan segera menaikkan TKDN-nya ke 40 persen minimum. Nah itu yang nanti akan dikoordinasi," ungkapnya.

Selis, Volta, dan Gesits adalah tiga perusahaan yang sudah memenuhi syarat TKDN 40 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X