Selain itu "drone rescue", Presiden Jokowi menyebutkan peralatan lainnya yang dinilai efektif dalam pertolongan dan pencarian korban bencana, seperti robot ular "snake robot" yang sudah digunakan di Amerika Serikat dan Jepang.
Baca Juga: Wanita Wajib Merhatiin, ini 5 Tanda Pria Suka Sama Kamu Hanya Dengan Melihat Caranya Berkirim Pesan
Kemudian, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya alat "robot diver" untuk mencari korban di kedalaman lebih dari 1.000 meter.
Untuk efektivitas pertolongan dan pencarian mencapai kedalaman yang sampai lebih dari 1.000 meter, lebih dari satu kilometer, ada 'robot diver' yang orangnya tidak nyelam tapi robotnya yang suruh nyelam.
Hal-hal seperti ini yang Basarnas harus segera memiliki ungkap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Ketahui! Cara Menurunkan Berat Badan 5 kg Dalam 7 Hari Tanpa Olahraga
Presiden Jokowi pun juga menyingung teknologi yang menyerupai "Iron Man", yakni dengan "jet suit" yang digunakan untuk mencari korban di ketinggian hingga 3.600 meter.
Presiden Jokowi pun meminta agar Basarnas dapat mengajukan anggaran kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk pengadaan alat tersebut.
Menurut Presiden Jokowi penggunaan alat tersebut selain untuk mempercepat pencarian dan pertolongan, juga untuk memproteksi personel-personel tim SAR, yakni Basarnas.
Baca Juga: Mudah Dikenali, Inilah 5 Bahasa Tubuh Pria Ketika Merasa Cemburu Pada Pasangan
Presiden Jokowi menegaskan "Saya enggak tau anggarannya ada atau enggak ada. Kalau enggak ada tentunya segera diajukan nanti Pak Menko PMK tolong dicatat, Menteri Seskab, Pak nanti dibantu Basarnas untuk memiliki peralatan yang tadi saya sampaikan".***
Artikel Terkait
Hati-Hati, Polisi Tindak Mobil Mewah Gunakan Rotator
Polda NTB Telusuri Penyebab Harga Beras dan Minyak Naik
Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Resmi Dibuka Presiden, Cek Tanggalnya
Kapolda Papua: TNI-Polri Siap Dan Tidak Akan Mundur Hadapi KKB
Hadapi Dunia Kerja, Hal Ini Yang Menjadi Modal Utama
Badan Legislasi DPR RI Telah Menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang