Hati-Hati, Polisi Tindak Mobil Mewah Gunakan Rotator

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 15:15 WIB
Adapun mobil instansi yang dilengkapi rotator atau isyarat hanya memiliki prioritas jika dilakukan pengawalan. (dok ntmcpolri.info)
Adapun mobil instansi yang dilengkapi rotator atau isyarat hanya memiliki prioritas jika dilakukan pengawalan. (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com - Kendaraan mewah berjenis Toyota Alphard diberhentikan petugas polisi lalu lintas karena menggunakan rotator di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Petugas polisi dari Dit Lantas PMJ melakukan peneguran dan imbauan kepada pengendara mobil yang memakai rotator di Jl. Rasuna Said Kuningan Jaksel.

Peneguran pengguna rotator oleh polisi itu pun diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya @tmcpoldametro.

Nampak seorang polisi lalu lintas menggiring pengendara mobil ke pinggir jalan karena menggunakan rotator.

Baca Juga: Ledakan Penduduk, dan Perubahan Iklim, Akibatkan Dunia Menghadapi Krisis Air Global.

Dalam video tersebut juga polisi bernama IPTU Setiyo Utomo melaporkan bersama rekannya telah menegur kendaraan.

Hal ini dilakukan peneguran terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya menggunakan rotator.

Penggunaan rotator hanya diperuntukkan untuk kendaraan tertentu seperti mobil polisi, mobil ambulans, pemadam kebakaran hingga mobil instansi terkait.

Baca Juga: Tak di sadari! Simak 5 tanda tersembunyi bukti kamu merasa kesepian, sudahkah kamu jujur pada diri sendiri?  

Menurut Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan Pasal 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil dengan penggunaan alat pemberi isyarat lalu lintas (lampu rotator) dan sirine memiliki hak prioritas dalam penggunaan jalan raya.

Adapun mobil instansi yang dilengkapi rotator atau isyarat hanya memiliki prioritas jika dilakukan pengawalan.

Seperti diketahui banyak masyarakat yang menggunakan Rotator di kendaraanya.

Baca Juga: Kota Terbesar Kedua di Korea Selatan Ini Memiliki Visi Menjadi Crypto Hub

Hal ini aga mendapatkan prioritas dijalan raya, penyalah gunaan Rotator ini sedang gencar dilakukan penertiban oleh polisi.***

Artikel Selanjutnya

Polisi Geledah Gudang Mobil Mewah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X