Bisnisbandung.com - Wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai i mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pembenahan besar-besaran terhadap lembaga tersebut.
Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, pengamat kebijakan publik menilai langkah ekstrem itu sangat mungkin dilakukan, namun membutuhkan payung regulasi yang kuat serta komitmen politik yang jelas.
Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah, pembekuan Bea Cukai dapat ditempuh melalui revisi peraturan yang lebih luas.
Baca Juga: PSI Geram Banyak yang Mencari-Cari Kesalahan Jokowi, Faldo Curigai Ada Pihak Belum Move On Pilpres
Meskipun keputusan presiden dapat menjadi opsi, pendekatan melalui revisi regulasi dinilai lebih rasional karena memungkinkan perombakan sistemik di berbagai level.
Ia menilai bahwa pengawasan dari DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses ini mengingat persoalan di Bea Cukai tidak hanya sebatas under invoicing atau manipulasi harga, tetapi juga terkait penyimpangan struktural yang kini mulai terungkap ke publik.
Trubus juga menilai bahwa berbagai laporan pedagang thrifting kepada DPR beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa persoalan di tubuh Bea Cukai merupakan fenomena gunung es.
Banyak masalah krusial yang selama ini tersembunyi mulai muncul ke permukaan, termasuk dugaan penyimpangan dalam mekanisme impor, pungutan tidak resmi, hingga isu tata kelola yang dinilai jauh dari prinsip transparansi.
Baca Juga: Isu Bandara IMIP Morowali Jadi Bola Liar, Pengamat Politik Beberkan Fakta Kronologis
Meski pemerintah mulai menggulirkan ancaman pembekuan instansi, langkah tersebut dinilai masih sebatas shock therapy.
“Iya, kalau saya sih melihatnya baru-baru shock terapi,” jelas Trubus Rahardiansyah dilansir dari youtube Metro TV.
Trubus menilai pembenahan yang dilakukan sejauh ini belum menyentuh aspek struktural, terutama karena belum ada pembentukan satuan tugas reformasi Bea Cukai yang melibatkan pihak eksternal.
Baca Juga: Huru-Hara Bandara IMIP Morowali, Faldo Maldini Sebut Jokowi Dijadikan Sasaran Fitnah
Menurutnya, satgas independen menjadi kunci bagi proses reformasi yang komprehensif karena dapat menghadirkan kontrol yang lebih kuat, keberanian melakukan tindakan korektif, serta penyusunan solusi yang realistis terhadap tumpukan persoalan di lembaga tersebut.
Jika pembenahan tetap dilakukan secara internal tanpa sistem pengawasan yang transparan, Trubus menilai hasilnya berpotensi kontraproduktif.
Artikel Terkait
Kebijakan Purbaya Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Kebocoran di Bea Cukai
Bea Cukai dan Satgas Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 1.802 Ton Produk Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar
Tinjau Langsung Bea Cukai, Menkeu Temukan Ketidakwajaran Nilai Barang
Purbaya Targetkan Reformasi Bea Cukai Setahun, DPR Soroti Sejumlah Tantangan
Celios Soroti Ancaman 16.000 Pegawai Bea Cukai Dirumahkan, Menkeu Purbaya Harus Maksimal