Praktik under invoicing dan peredaran barang drifting yang sebelumnya masih dapat lolos, dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan internal.
Reformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai.
Huda menegaskan bahwa pengalihan teknis ke pihak swasta bukan berarti Bea Cukai kehilangan kontrol atas kebijakan strategis.***
Baca Juga: Peresmian Talent Innovation Hub Bandung : Kemenaker RI Dukung Paragon Kembangkan Talenta Indonesia
Artikel Terkait
Karut Marut MBG, Celios Blak-Blakan Pemerintah Harus Legowo Jika Memang Harus Dimoratorium
Purbaya Senggol Danantara, Celios Nilai Kritik Menkeu Tepat Sasaran
Survei Celios Bikin Kaget! Awalil Rizky: Publik Kecewa, Janji Politik Prabowo-Gibran Setengah Hati!
Efisiensi Anggaran Rugikan Pendidikan, Celios Skeptis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen