Bisnisbandung.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memberikan penjelasan mengenai temuan anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan yang diketahui mengelola 41 dapur MBG.
Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena belum adanya regulasi khusus yang mengatur kepemilikan dan pengoperasian dapur pada periode awal program berjalan.
Menurut Nanik, operasional dapur yang sudah berlangsung tidak dapat langsung dihentikan karena dasar aturan yang mengikat belum tersedia.
“Sejauh dia masih membantu dan dapurnya benar-benar… ya mungkin jalan aja, yang ke depan nanti saya awasi, ya gitu,” terangnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Pakar Hukum Tegaskan Kasus Ira Puspadewi Berbeda dari Tom Lembong, Soroti Perdebatan Hakim
Namun, ia memastikan bahwa BGN akan menerbitkan regulasi baru untuk mengawasi kepemilikan serta jumlah dapur yang dapat dikelola suatu pihak di masa mendatang.
Nanik menjelaskan bahwa aturan yang berlaku saat ini sebenarnya membatasi satu yayasan untuk mengelola maksimal 10 Dapur dalam satu provinsi.
Dalam praktiknya, kasus pengelolaan 41 Dapur MBG mengindikasikan adanya penggunaan nama yayasan yang berbeda untuk melewati batas tersebut.
Ia memandang situasi ini muncul karena pada tahap awal program, pemerintah dikejar kebutuhan mempercepat pembentukan Dapur MBG.
Baca Juga: Miris! Krisis Kain Operasi, Dokter RSUD Kab Muna Beberkan Kondisi Memprihatinkan
Dorongan masyarakat yang menginginkan percepatan akses membuat proses pengembangan unit SPPG dilakukan dengan memanfaatkan pihak yang dianggap mampu bergerak cepat.
Nanik menyebut bahwa BGN akan memperketat pengawasan ke depan. Melalui sistem baru, kepemilikan SPPG otomatis dibatasi dan tidak bisa lagi melebihi aturan.
Jika ada pihak yang mencoba membuka lebih dari jumlah yang ditetapkan, sistem akan menutup akses secara otomatis.
Ia menegaskan bahwa pengawasan baru ini nantinya akan meminimalkan peluang individu atau yayasan tertentu menguasai banyak dapur mbg di satu wilayah.
Baca Juga: KPK Belum Panggil Bobby Nasution Dua Bulan Setelah Perintah Hakim, Rossa Purbo Bekti Jadi Sorotan
Artikel Terkait
Belajar dari Dunia, DPR Minta MBG Indonesia Segera Dibenahi dengan UU
MBG Harus Efisien, Purbaya: Kalau Gak Terpakai, Duitnya Saya Tarik!
Purbaya Tetap Dukung MBG Meski Anggaran Seret, Awalil: Ini Kebijakan Setengah Logika!
Purbaya Dukung MBG Meski Mandek, Awalil: Jangan Jadi Proyek Politik Berbiaya Raksasa!
Ahli Gizi Geram Evaluasi Kasus Keracunan MBG dari Pemerintah Dinilai Belum Tepat
Dana Rp1 Miliar Program MBG Diduga Dibobol, Dedi Mulyadi Desak SPPG dan BGN Bertanggung Jawab