Ketua Majelis Tidak Habis Pikir Sekelas UGM Abaikan Penggunaan Kop Surat, Sengketa Kasus Ijazah Jokowi

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 16:30 WIB
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Pada substansi permohonan, perwakilan UGM menyampaikan bahwa kampus tidak lagi menguasai ijazah asli maupun salinan fisiknya karena dokumen tersebut telah diserahkan ke pihak terkait, termasuk Polda Metro Jaya.

Namun UGM mengakui masih memiliki salinan digital berupa hasil pemindaian. Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan Rospita karena sebelumnya UGM menyampaikan bahwa dokumen tidak berada dalam penguasaan, sehingga menimbulkan tafsir bahwa tidak ada salinan sama sekali.

UGM menjelaskan bahwa hasil pemindaian tetap disimpan, namun tidak dapat diberikan karena dikategorikan sebagai informasi pribadi yang dikecualikan. Penjelasan ini tetap dicatat majelis sebagai bagian dari evaluasi atas konsistensi dan akurasi jawaban UGM.***

Baca Juga: Rizky Nazar Resmi Comeback! Perankan Abyan di Serial “A dan Z”



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X