Ketua Komisi Reformasi Polri Dukung Putusan MK Batasi Peran Polisi di Jabatan Sipil, Tapi Masalah Belum Selesai

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 10:11 WIB
 Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Reformasi Polri (dok youtube Prof. Topo Santoso)
Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Reformasi Polri (dok youtube Prof. Topo Santoso)

Komisi Reformasi Polri, menurut Jimly, akan fokus menyusun langkah konkret untuk memastikan pembenahan institusi dapat berjalan secara komprehensif.

Ia menegaskan bahwa putusan MK hanya menjadi salah satu bagian dari reformasi yang jauh lebih luas.

Evaluasi terhadap regulasi lintas kementerian dan penyelarasan kewenangan penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar sistem penegakan hukum nasional berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.***

Baca Juga: Menkeu Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Impor, Ekonom UI Soroti Prosedur


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X