Kedua guru tersebut disebut sebagai bagian dari “pahlawan pendidikan” yang semestinya dilindungi dan dihormati atas dedikasi mereka dalam membangun karakter anak bangsa.
Pemulihan nama baik ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga berharap kasus serupa tidak terulang lagi, serta menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat profesi guru di setiap jenjang pendidikan.***
Baca Juga: Pegiat Media Sosial Menduga Pelantikan Jimly Asshiddiqie Dinilai Sarat Misi Terselubung
Artikel Terkait
Pidato Prabowo di APEC 2025 Tegaskan Indonesia Tolak Fragmentasi Ekonomi dan Serukan Solidaritas Global
Diskusi Selama Dua Jam, Ignasius Jonan Bantah Isu Politik Usai Bertemu Presiden Prabowo
Bahlil Laporkan ke Presiden Prabowo, PNBP ESDM Sudah Capai 75% Target
Amien Rais Blak-Blakan Pemerintahan Prabowo Belum Sepenuhnya Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi
Lanjutkan Proyek yang Dirintis Jokowi, Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Raksasa Lotte di Cilegon
Terlambat! Amien Rais Nilai Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo Ketinggalan Langkah dari Kapolri