Setelah Lima Tahun Stigma, Presiden Pulihkan Nama Baik Dua Pendidik Luwu Utara

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 18:30 WIB
Pemulihan nama baik dua guru dari Luwu Utara  (Dok YouTube Sekertariat Presiden)
Pemulihan nama baik dua guru dari Luwu Utara (Dok YouTube Sekertariat Presiden)

bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto resmi memulihkan nama baik dua pendidik asal Sulawesi Selatan, yakni Rasnal, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara, dan Abdul Muiz, guru sosiologi di sekolah yang sama.

Keputusan tersebut mengakhiri lima tahun perjalanan panjang ketidakadilan yang menimpa keduanya akibat stigma dan diskriminasi birokrasi yang mereka hadapi sejak 2019.

Langkah pemulihan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para tenaga pendidik yang selama ini berjuang mencerdaskan generasi bangsa.

Baca Juga: Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ajak Rekan Sesama Tersangka Tetap Semangat dan Tidak Goyah

Keputusan tersebut diambil setelah proses panjang koordinasi antara berbagai pihak, mulai dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, DPR RI, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa kasus ini awalnya muncul dari aspirasi masyarakat Luwu Utara yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Setelah menerima aspirasi tersebut, perwakilan DPRD Sulawesi Selatan mengantarkan berkas dan permohonan resmi ke DPR RI.

Melalui koordinasi cepat dengan pihak Istana, kedua pendidik tersebut akhirnya dibawa ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: Skandal Ijazah Jokowi Masih Teka-Teki, Alifurrahman Soroti Roy Suryo CS Jadi Tersangka

“Dan alhamdulillah tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru ini,” ungkap Sufmi Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah memantau kasus ini secara intensif dalam satu pekan terakhir.

Setelah melakukan penelaahan dan menerima arahan Presiden, keputusan pun diambil untuk memberikan rehabilitasi hukum dan pemulihan nama baik kepada kedua guru tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengembalikan kehormatan Rasnal dan Abdul Muiz, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi birokrasi agar lebih bijak dalam menyikapi permasalahan di dunia pendidikan.

Baca Juga: Pegiat Media Sosial Menduga Pelantikan Jimly Asshiddiqie Dinilai Sarat Misi Terselubung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X