Meski begitu, Purbaya juga menyadari bahwa masyarakat butuh edukasi dan penjelasan secara bertahap.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan transisi sosialisasi yang tidak memaksa publik untuk langsung berubah dalam satu hari.
“Semua harus terkomunikasikan dulu, agar tidak menimbulkan kepanikan publik,” ungkapnya dalam salah satu pernyataan.
Baca Juga: Bukti Harus Dibuktikan Penyidik Kepada Tersangka, Kuasa Hukum Roy Suryo CS Siap Hadapi Proses Hukum
Jika terealisasi sesuai target, maka perubahan nilai nominal rupiah terbesar dalam sejarah modern Republik Indonesia ini akan mulai terasa bertahap setelah aturan selesai 2026.
Setelah itu, publik akan menyaksikan bagaimana nominal “3 digit nol” hilang dari mata uang kita dan Indonesia memasuki era baru desain ekonomi yang lebih modern, lebih ringkas, dan lebih efisien.***
Artikel Terkait
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Psikolog Forensik Soroti Pemilihan Tempat dan Waktu
Temuan Barang Bukti Baru dalam Kasus Penembakan Hansip di Cakung
Kuasa Hukum Jokowi Klaim Ijazah Sudah Terbukti Asli, Kasus Kini Fokus pada Dugaan Fitnah
Prof. Hibnu Nugroho Tanggapi Polemik Ijazah Jokowi dan Roy Suryo CS Jadi Tersangka
Heran Harga Jilbab Rp 1000, Menteri UMKM Soroti Thrifting dan Barang Impor Sebagai Ancaman
Jenis Tanaman Yang Mudah Ditanam di Halaman Rumah