Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Ekonom: Pemerintah Coba Sembunyikan Angka Sebenarnya!

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Awalil Rizky pengamat ekonomi (dok youtube Awalil Rizky)
Awalil Rizky pengamat ekonomi (dok youtube Awalil Rizky)


Bisnisbandung.com - Ekonom Awalil Rizky menyoroti pengumuman terbaru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut total utang pemerintah per 30 Juni 2025 mencapai Rp 9.138 triliun.

Menurutnya angka itu sudah tidak relevan karena data terlambat dua bulan dan tidak mencerminkan posisi aktual utang negara.

"Data itu sudah obsolet. Realisasi APBN kan sudah sampai Agustus. Harusnya posisi utang yang diumumkan juga sampai akhir Agustus, bukan akhir Juni," kata Awalil dalam kanal analisisnya.

Baca Juga: Jabat Tangan di Bawah Langit Islam

Ia menilai pemerintah kini tampak menyembunyikan data utang karena memutuskan hanya merilisnya per kuartal, bukan bulanan seperti sebelumnya.

“Kalau alasannya biar lebih kredibel, itu justru aneh. Karena kalau yang bulanan dianggap tidak kredibel yang triwulanan juga bisa begitu. Kredibilitas bukan soal frekuensi tapi soal keterbukaan,” ujarnya.

Dari data Kemenkeu posisi utang sebesar Rp9.138 triliun setara dengan 39,86% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun Awalil menegaskan bahwa angka rasio tersebut tidak otomatis menandakan kondisi aman.

“Negara lain banyak yang di bawah 40% justru mengalami krisis. Jadi ukuran aman tidak bisa pakai patokan angka antarnegara. Harus lihat tren historis dan konteks fiskalnya,” jelasnya.

Baca Juga: Apa Itu Web3 yang Ramai Dibicarakan di X? Ini Penjelasan Mudahnya!

Lebih jauh Awalil mengingatkan bahwa beban bunga utang kini menjadi ancaman serius.

Ia mengutip data bahwa pembayaran bunga utang sudah melampaui belanja pegawai selama dua tahun terakhir mencapai lebih dari Rp550 triliun pada 2025 dan bisa tembus Rp600 triliun di 2026.

“Bunga utang ini pos terbesar di APBN. Ini bukan lagi soal jumlah utangnya tapi bebannya yang menekan ruang fiskal,” kata Awalil.

Awalil juga menyindir kebijakan fiskal di bawah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Pengamat Heran Sepinya Pemberitaan Kasus Dugaan Korupsi Pertamina yang Seret Boy Thohir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X