Bisnisbandung.com - Dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp1 triliun terus menjadi sorotan publik.
Kasus yang melibatkan oknum Kementerian Agama, sejumlah biro travel, hingga pihak yang disebut sebagai juru simpan uang, dinilai berjalan dengan pola penanganan yang janggal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai ada keanehan sejak tahap awal penyelidikan hingga penyidikan.
“Ya, kalau dari kasus yang kita perhatikan ini memang bagi saya ada sesuatu yang menarik, di luar kebiasaan KPK,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Desa di Bogor Jadi Agunan Utang dan Terancam Dilelang, Mendes PDTT Angkat Suara
“Karena kita tahu bahwa KPK ketika menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan itu sudah ada nama tersangkanya. Karena apa? Karena kan penyelidikan di KPK adalah menemukan bukti permulaan. Bukti permulaan itu kan melekat kepada seseorang,” imbuhnya.
Biasanya, peningkatan status perkara di KPK sudah disertai penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang melekat pada individu tertentu.
Namun, dalam kasus kuota haji, meski KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi, penggeledahan, pencekalan, hingga penyitaan aset, nama tersangka belum juga diumumkan.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bikin Siswa Keracunan, Adi Prayitno: Jangan Jadi Gimmick Politik!
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan karena KPK sempat memberikan ciri-ciri pihak yang diduga terlibat bahkan menyebut adanya sosok juru simpan uang.
Langkah tersebut dinilai berisiko karena dapat memberi peluang bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, seperti yang pernah terjadi pada kasus lain.
Yudi juga menilai sikap KPK seolah menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan internal maupun eksternal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa modus dugaan korupsi dalam kasus ini sudah jelas, mulai dari permainan kuota, praktik percepatan keberangkatan jemaah, hingga keterlibatan penyelenggara perjalanan ibadah haji.
Baca Juga: Keras! Dedi Mulyadi Sebut Rumah Adalah Fondasi Hidup, Bukan Motor atau Mobil
“Ya, saya juga enggak tahu ya di ruang gelapnya seperti apa. Pimpinan KPK itu kan ada lima orang. Itu bagaimana koordinasinya, ya kita tidak tahu. Tapi kalau kita bicara mengenai modus jual belinya, KPK sudah sangat jelas sekali bagaimana terjadinya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Kerugian Rp1 Triliun Lebih, KPK Cegah Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Dalami Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Hampir Diperiksa Delapan Jam
MAKI Ungkap Dugaan Istri Pejabat Kemenag Nikmati Fasilitas Negara Saat Haji
Skandal Kuota Haji, Boyamin Saiman Soroti Jabatan Ganda Amirul Hajj
Siap Dipanggil KPK terkait Kasus Haji, Sekjen Tegaskan PBNU Tak Terlibat
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Ungkap Fakta Terbaru